PENGUMUMAN # Selamat Datang di Portal Resmi Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam — Layanan Pelimpahan Porsi, Pembatalan Haji, dan Rekomendasi Paspor dibuka Setiap Hari Kerja pukul 08:00 - 16:00 WIB. #

KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH KOTA BATAM

Portal Resmi Berita & Informasi Haji Umrah — plhutbatam.id
Logo Kemenhaj
Batam & Kepri

Syahbudi: Realisasi Anggaran Harus Sejalan dengan Kinerja, Pengawasan Umrah Ilegal Tak Boleh Kendur

Syahbudi 26 Oktober 2026 -- 11:13:35 42 Dilihat
Syahbudi: Realisasi Anggaran Harus Sejalan dengan Kinerja, Pengawasan Umrah Ilegal Tak Boleh Kendur

BATAM (Kemenhaj) — Menjelang akhir tahun anggaran 2026, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam, Syahbudi, memimpin apel pagi yang diikuti jajaran pegawai di lingkungan Kemenhaj Kota Batam, Senin (26/10/2026).

Dalam arahannya, Syahbudi menegaskan bahwa realisasi anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja dan pencapaian target program kerja. Menurutnya, penyerapan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada angka, tetapi juga harus mencerminkan pelaksanaan kegiatan yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Menjelang akhir tahun anggaran, kita harus memastikan realisasi anggaran berjalan berbanding lurus dengan kinerja. Setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan secara optimal, sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Syahbudi.

Selain evaluasi kinerja dan anggaran, Syahbudi juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), khususnya dalam mengantisipasi keberangkatan jemaah umrah melalui penyelenggara yang tidak memiliki izin resmi.

Ia meminta jajaran Kemenhaj Kota Batam untuk meningkatkan koordinasi dan pemantauan di titik-titik keberangkatan internasional, baik di pelabuhan laut internasional di Batam maupun di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah berjalan sesuai ketentuan, melindungi masyarakat dari praktik penyelenggaraan umrah ilegal, serta mencegah potensi kerugian yang dapat dialami jemaah.


“Pengawasan harus terus ditingkatkan. Kita perlu memastikan penyelenggara yang memberangkatkan jemaah umrah memiliki izin sesuai ketentuan. Karena itu, koordinasi dan pemantauan di pelabuhan internasional maupun di Bandara Hang Nadim harus terus dilakukan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Syahbudi meminta jajaran untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan guna memantau perkembangan capaian pemeriksaan istitaah kesehatan calon jemaah haji Kota Batam tahun 1448 H/2027 M.

Ia menekankan perlunya mengetahui secara berkala persentase calon jemaah haji yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sehingga perkembangan capaian dapat dievaluasi dan kendala di lapangan segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, koordinasi yang baik dengan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat proses pemeriksaan dan memastikan calon jemaah memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan pemenuhan istitaah kesehatan.

Menutup arahannya, Syahbudi mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan tanggung jawab, dan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Ia berharap seluruh jajaran dapat memperkuat sinergi dan koordinasi, sehingga pelaksanaan program kerja menjelang akhir tahun berjalan optimal, pengawasan penyelenggaraan umrah semakin efektif, dan persiapan pelayanan haji tahun 1448 H/2027 M terus mengalami kemajuan.

“Jaga disiplin, tingkatkan profesionalisme, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pastikan setiap pekerjaan memberikan hasil yang terukur dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Sbd).

BERITATERBARU
1/1