BATAM (Kemenhaj) — Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam memfasilitasi proses pengurusan paspor secara kolektif bagi calon jemaah haji Kota Batam sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan administrasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M. Selasa (13/10/26).
Pengurusan paspor kolektif tersebut mencakup total 65 paspor yang pelaksanaannya dibagi menjadi empat tahap, dengan jadwal pada hari Senin hingga Kamis.
Pada tahap pertama yang dijadwalkan Senin, sebanyak 15 calon jemaah haji telah terkonfirmasi hadir untuk mengikuti proses pengurusan paspor sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kasi Pelayanan dan Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Hj. Sri Mulelni, bersama staf Muhammad Arif Nur.
Fasilitasi pengurusan paspor secara kolektif ini merupakan bentuk pelayanan Kemenhaj Kota Batam untuk membantu calon jemaah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan sejak dini. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran tahapan persiapan keberangkatan jemaah haji.
Melalui pembagian jadwal dalam empat tahap, proses pengurusan diharapkan berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan efektif, sekaligus memberikan kepastian jadwal bagi calon jemaah yang mengikuti layanan tersebut.
Kemenhaj Kota Batam mengimbau seluruh calon jemaah yang telah mendapatkan jadwal agar hadir sesuai waktu yang ditentukan serta memastikan dokumen persyaratan telah dipersiapkan dengan lengkap.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kemenhaj Kota Batam dalam memberikan pelayanan yang terencana dan optimal guna mendukung kesiapan calon jemaah haji Kota Batam tahun 1448 H/2027 M. (Sbd).