BATAM (Kemenhaj) — Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam terus mempersiapkan kelengkapan administrasi calon jemaah haji Kota Batam tahun 1448 H/2027 M. Salah satu tahapan yang dilaksanakan adalah proses perekaman biometrik visa (bio visa) sebagai bagian dari persiapan dokumen keberangkatan jemaah haji. Rabu (21/10/2026)
H. Imron Rosadi, Penata Layanan Operasional pada Seksi Pelayanan Haji dan Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj Kota Batam, melaksanakan proses perekaman bio visa bagi calon jemaah haji.
Dalam pelaksanaannya, perekaman meliputi pengambilan data biometrik, termasuk sidik jari (fingerprint), yang diperlukan dalam proses administrasi visa jemaah haji. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan data calon jemaah sebelum memasuki proses selanjutnya.
Namun, dalam proses perekaman tersebut, ditemukan beberapa calon jemaah yang belum dapat menyelesaikan pengambilan sidik jari karena kondisi kulit pada jari yang menyebabkan sidik jari tidak terbaca atau tidak dapat direkam oleh perangkat biometrik.
Terhadap jemaah yang mengalami kendala tersebut, petugas memberikan surat rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan ke rumah sakit. Pemeriksaan ini diperlukan guna memperoleh surat keterangan medis yang menjelaskan kondisi sidik jari berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
Surat keterangan tersebut diharapkan dapat menjadi dokumen pendukung dalam proses tindak lanjut administrasi perekaman bio visa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
H. Imron Rosadi menyampaikan bahwa kendala teknis dalam perekaman sidik jari perlu ditangani melalui prosedur yang tepat, dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan jemaah dan kelengkapan dokumen administrasi.

“Bagi jemaah yang sidik jarinya tidak dapat terbaca atau direkam karena kondisi kulit tertentu, kami arahkan untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit agar memperoleh surat keterangan medis. Dengan demikian, kendala tersebut dapat ditindaklanjuti melalui prosedur yang sesuai,” demikian penjelasan terkait penanganan kendala perekaman.
Kemenhaj Kota Batam terus mengupayakan agar seluruh tahapan persiapan administrasi calon jemaah haji tahun 1448 H/2027 M berjalan tertib dan lancar. Jemaah yang mengalami kendala dalam proses perekaman diharapkan mengikuti arahan petugas dan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan agar proses selanjutnya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Melalui koordinasi dan pendampingan tersebut, Kemenhaj Kota Batam berkomitmen memberikan pelayanan administrasi haji yang optimal serta memastikan setiap kendala yang dihadapi calon jemaah memperoleh penanganan sesuai prosedur. (Sbd).