PENGUMUMAN # Selamat Datang di Portal Resmi Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam — Layanan Pelimpahan Porsi, Pembatalan Haji, dan Rekomendasi Paspor dibuka Setiap Hari Kerja pukul 08:00 - 16:00 WIB. #

KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH KOTA BATAM

Portal Resmi Berita & Informasi Haji Umrah — plhutbatam.id
Logo Kemenhaj
Batam & Kepri

Pimpin Rapat Dinas, Kepala Kemenhaj Batam Evaluasi Progres Kesiapan Haji 2027 dan Perketat Pengawasan Umrah

Syahbudi 19 Oktober 2026 -- 12:05:24 40 Dilihat
Pimpin Rapat Dinas, Kepala Kemenhaj Batam Evaluasi Progres Kesiapan Haji 2027 dan Perketat Pengawasan Umrah

BATAM (Kemenhaj) — Usai pelaksanaan apel pagi, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam, Syahbudi, memimpin rapat dinas bersama jajaran pejabat dan staf, Senin (19/10/2026). Rapat tersebut membahas laporan perkembangan kegiatan, menerima masukan dari masing-masing kepala seksi, serta mengevaluasi pelaksanaan program dan pelayanan haji dan umrah di Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda menjadi perhatian, di antaranya pelimpahan nomor porsi haji, perekaman biometrik, pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, pengawasan penyelenggara perjalanan ibadah umrah, serta penyelesaian dokumen paspor jemaah haji tahun 1448 H/2027 M.

Kasi Pelayanan dan Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Hj. Sri Mulelni, melaporkan bahwa proses pelimpahan nomor porsi haji telah melaksanakan perekaman data terhadap 28 orang. Namun, masih terdapat beberapa pemohon yang belum dapat diproses karena sedang berada di luar Kota Batam.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa progres perekaman biometrik jemaah haji telah mencapai 50 persen. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan persyaratan administrasi calon jemaah haji.

Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, pemeriksaan kesehatan tahap awal calon jemaah haji untuk mendukung penetapan istitaah kesehatan juga telah mencapai 65 persen. Perkembangan ini menjadi perhatian bersama agar proses pemeriksaan dapat terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kasi Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah, Hj. Nurhidayati, melaporkan bahwa pihaknya sedang merapikan dan memperbarui data travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), khususnya penyelenggara yang aktif dan rutin menyampaikan laporan kepada Kemenhaj.

Sebagai langkah penguatan koordinasi, pihaknya berencana membentuk grup komunikasi khusus bagi PPIU yang aktif. Grup tersebut diharapkan menjadi sarana penyampaian informasi, koordinasi, serta peningkatan ketertiban pelaporan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Pengawasan keberangkatan jemaah umrah juga terus dilakukan melalui pemantauan di bandara Internasional Hang Nadim dan pelabuhan laut. Langkah ini bertujuan memastikan jemaah berangkat melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang memiliki izin resmi, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik perjalanan umrah yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan yang sama, H. Imron Rosadi melaporkan bahwa proses pengurusan paspor calon jemaah haji di Kantor Imigrasi Batam berjalan lancar. Dari total 65 paspor yang diproses secara kolektif, sebanyak 64 buku paspor telah diterbitkan. Dengan demikian, proses penerbitan paspor tersebut telah mendekati penyelesaian seluruh dokumen yang diajukan.

Syahbudi Tekankan Percepatan, Koordinasi, dan Tanggung Jawab Bersama

Menanggapi laporan masing-masing seksi, Kepala Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi, menekankan pentingnya koordinasi dan tindak lanjut yang terukur terhadap seluruh program kerja. Ia meminta setiap seksi memastikan pekerjaan berjalan sesuai tahapan, melakukan pemantauan secara berkala, serta segera menyelesaikan kendala yang berpotensi menghambat pelayanan.

Terkait persiapan haji 2027, Syahbudi mengarahkan agar proses pelimpahan nomor porsi, perekaman biometrik, pemeriksaan kesehatan, dan penyelesaian dokumen paspor terus dipantau secara intensif. Koordinasi dengan instansi terkait juga perlu diperkuat agar seluruh tahapan persiapan jemaah dapat berjalan tertib dan tepat waktu.

Dalam aspek pengawasan umrah, ia menegaskan pentingnya pendataan PPIU yang tertib, pelaporan yang konsisten, serta pengawasan keberangkatan jemaah melalui bandara dan pelabuhan. Upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab Kemenhaj dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Syahbudi juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga kedisiplinan, meningkatkan komunikasi internal, serta bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Setiap laporan yang disampaikan dalam rapat harus menjadi dasar untuk menentukan langkah kerja berikutnya, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.

Melalui rapat dinas tersebut, Kemenhaj Kota Batam menegaskan komitmennya untuk mempercepat kesiapan administrasi dan kesehatan calon jemaah haji 2027, memperkuat pengawasan penyelenggaraan umrah, serta meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan jemaah. (Sbd).

BERITATERBARU
1/1